Rambu lalu lintas di Indonesia sebenarnya bukan masalah yang vital atau
urgent untuk dibahas. Namun, tak ada salahnya kan mengungkapkan opini
yang bersifat membangun?
Siapakah yang telah berjasa besar dalam
hal pengadaan rambu-rambu lalu lintas ini? Pemerintah kota? Dinas lalu
lintas angkutan jalan? Menteri perhubungan? atau biro-biro lainnya?
Sebenarnya siapapun itu, yang ditekankan di sini adalah seberapa banyak
yang dialokasikan untuk itu? Berapa besar dana yang digunakan untuk
sebuah rambu lalu lintas? Dikalikan dengan jumlah seluruh rambu lalu
lintas di Indonesia, berapa banyak yang telah dihabiskan?
Ok,
sekali lagi ini bukan masalah urgent. Masih jauh lebih murah daripada
biaya-biaya yang lain seperti perbaikan jalan aspal, perawatan lampu
jalan, pemeliharaan pohon-pohon kota, dan lain-lain. Tetapi dalam hal
rambu lalu lintas ini apabila kita bisa berhemat walaupun sedikit, itu
sudah sangat membantu negara?
Ini hanya sekedar opini. Dapatkah
proyek pengadaan rambu lalu lintas dilelang (seperti proyek-proyek jalan
tol) kepada usaha-usaha yang berada di sekitar rambu tersebut akan
dipasang. Pengusaha yang ditawari pun dapat memanfaatkan rambu tersebut
sebagai iklan. Misalnya
Tentunya tetap dengan MOU tertentu.
Sehingga
pemerintah dapat menghemat biaya alokasi untuk pengadaan rambu
lalu-lintas, selain itu juga mendapat dana tambahan dari hasil lelang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar