Jumat, 27 November 2015

Opini Terhadap Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas di Indonesia sebenarnya bukan masalah yang vital atau urgent untuk dibahas. Namun, tak ada salahnya kan mengungkapkan opini yang bersifat membangun?

Siapakah yang telah berjasa besar dalam hal pengadaan rambu-rambu lalu lintas ini? Pemerintah kota? Dinas lalu lintas angkutan jalan? Menteri perhubungan? atau biro-biro lainnya? Sebenarnya siapapun itu, yang  ditekankan di sini adalah seberapa banyak yang dialokasikan untuk itu? Berapa besar dana yang digunakan untuk sebuah rambu lalu lintas? Dikalikan dengan jumlah seluruh rambu lalu lintas di Indonesia, berapa banyak yang telah dihabiskan?

Ok, sekali lagi ini bukan masalah urgent. Masih jauh lebih murah daripada biaya-biaya yang lain seperti perbaikan jalan aspal, perawatan lampu jalan, pemeliharaan pohon-pohon kota, dan lain-lain. Tetapi dalam hal rambu lalu lintas ini apabila kita bisa berhemat walaupun sedikit, itu sudah sangat membantu negara?

Ini hanya sekedar opini. Dapatkah proyek pengadaan rambu lalu lintas dilelang (seperti proyek-proyek jalan tol) kepada usaha-usaha yang berada di sekitar rambu tersebut akan dipasang. Pengusaha yang ditawari pun dapat memanfaatkan rambu tersebut sebagai iklan. Misalnya



Tentunya tetap dengan MOU tertentu.

Sehingga pemerintah dapat menghemat biaya alokasi untuk pengadaan rambu lalu-lintas, selain itu juga mendapat dana tambahan dari hasil lelang.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar