Minggu, 26 Maret 2017

Software Test Plan - Dokumen Pengujian Software

I. Pengertian

Dalam suatu proyek, dikenal istilah Test Plan Document. Test Plan Document adalah sebuah dokumen yang menjelaskan ruang lingkup, pendekatan, sumber daya dan jadwal kegiatan pengujian produk yang dimaksud. Dokumen ini mengidentifikasi berbagai hal seperti fitur yang akan diuji, tugas pengujian, siapa yang akan melakukan tugas apa, tingkat kemandirian dan ketergantungan penguji, lingkungan pengujian, teknik desain uji, kriteria masuk dan keluar yang akan digunakan, dan alasan untuk menentukan pilihan dan setiap risiko yang membutuhkan perencanaan. Di dalam dokumen ini tercatat proses perencanaan pengujian.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara umum Sotware Test Plan adalah dokumen yang menjelaskan ruang lingkup dan kegiatan pengujian. Dokumen ini adalah dasar untuk pengujian perangkat lunak / produk dalam proyek secara resmi.

II.  Template 
Berikut ini adalah template Software Test Plan :

1) Test Plan Identifier
2) Introduction
3) Test Items
4) Featured To Be tested

5) Featured Not To Be tested
6) Approach
7) Item Pass/Fail Criteria
8) Test Deliverables
9) Test Tasks
10) Enviromental Needs
11) Responsibilities
12) Staffing and Training Needs
13) Risks and Contingencies
14) Approvals




III. Studi Kasus 


Berikut ini adalah salah satu contoh penerapan Software Test Plan terhadap produk Sistem Administrasi Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya

----

Project Charter : Kesepakatan Dua Pihak

Hasil gambar untuk sepakat 

Pada post sebelumnya kita telah membahas pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Proposal. Apabila KAK dibuat oleh penyedia proyek dan proposal diajukan oleh 'calon' penggarap proyek, maka Project Charter ini adalah kesepakatan antara keduanya. Jadi, baik bagi penyedia maupun penggarap, Project Charter ini adalah yang menjadi acuan akhir dalam proyek. Dengan adanya project charter, keambiguan dalam pengerjaan proyek bisa dihindari




Proposal Proyek SIMPEDA (Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah)

I. Latar Belakang

Kemajuan teknologi informasi yang pesat serta pemanfaatannya secara luas telah membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik dalam pengelolaan SIM (Sistem Informasi Manajemen) merupakan faktor yang sangat penting. Karena itulah perlu dibangun SIMPEDA

II. Maksud dan Tujuan
 
Maksud dan tujuan dari proyek SIMPEDA ini adalah untuk pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pemerintahan pembangunan serta pembinaan/pelayanan kemasyarakatan.

III. SasaranSasaran dari proyek SIMPEDA adalah terbentuknya studi yang mengkaji adanya
  • Kelayakan untuk pengembangan SIMPeDa atau e-government di Kabupaten Pakpak Bharat;
  • Format/Desain/Model layanan individual/warga negara atau Government to Citizens (G2C). G2C membangun fasilitas satu pintu yang mudah ditemui dan mudah digunakan untuk semua layanan pemerintahan kepada masyarakat;
  • Desain interkoneksi antarentitas pemerintahan atau Government to Government (G2G). G2G memudahkan penyelenggara pemerintahan lokal untuk mendapatkan data dari partnernya (misalnya pemerintah lokal yang lain- antarsatker).
  • Model Internal Efficiency & Effectiveness (IEE) dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mengurangi biaya administrasi pemerintahan dengan menggunakan alat bantu yang sudah teruji efektifitasnya di dunia bisnis seperti supply chain management, financial management dan knowledge management.
  • Model Government to Bussiness (G2B). G2B mengurangi beban kerja pengontrolan bisnis (misalnya pelaporan keuangan perusahaan pada pemerintah, penghitungan pajak dan sebagainya) dengan cara menghilangkan duplikasi pengumpulan data.

IV. Ruang Lingkup
Secara umum, ruang lingkup dari proyek SIMPEDA ini adalah sebagai berikut
  • Menyusun dokumen yang berisi studi kelayakan pembangunan e- government di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (termasuk kajian ketersediaan dan kemampuan SDM/aparatur);
  • Menyusun dokumen yang berisi kajian pengembangan e-government dimana didalamnya sudah termasuk kajian infrastruktur dan aplikasi (portal dan interkoneksi);
  • Membangun peta jaringan infrastruktur (jaringan komputer, tower dan lain-lain);
  • Merencanakan aplikasi layanan yang akan digunakan (portal dan perpaduan SIM yang telah ada di beberapa satker; SIMPEG, SIMREDA, SIMDA, SIMKES, SIAK dll..)
  • Merencanakan anggaran yang didasarkan pada tahapan pengembangan e-government.
  • Melakukan kajian yang mendalam, terinci dan komprehensif sehingga Pemkab Pakpak Bharat dapat mengoperasikan dan memiliki Infrastruktur Jaringan Online 24 jam dan Sistem Informasi Terintegrasi

V. Keluaran

Keluaran yang diharapkan dari proyek SIMPEDA adalah sebagai berikut :
  • Tersusunnya dokumen studi kelayakan dan dokumen kajian pembangunan e-goverment
  • Terbentuknya infrastruktur jaringan dan kajian yang menelaah hal tersebut
  • Terbentuknya aplikasi layanan SIMPEDA serti kajian yang menelaah hal tersebut
  • Terencaanakannya anggaran untuk tahap-tahap pengembangan e-goverment

VI. Waktu Penyelesaian



Kegiatan ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2009 yaitu sekitar bulan Juli – November 2009.

Minggu, 05 Maret 2017

Kerangka Acuan Kerja Studi Pembangunan SIMPEDA

KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) ATAU TOR ( TERM OF REFFERENCE) STUDI PEMBANGUNAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEMBANGUNAN DAERAH (SIMPeDa) 

I. Latar Belakang

Kemajuan teknologi informasi yang pesat serta pemanfaatannya secara luas telah membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik dalam pengelolaan SIM (Sistem Informasi Manajemen) merupakan faktor yang sangat penting.

Perubahan-perubahan yang terjadi saat ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif di mana masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif. Diharapkan pemerintah daerah harus mampu membentuk dimensi baru ke dalam organisasi, sistem manajemen dan proses kerja yang lebih dinamis. Dengan demikian perlu dikembangkan sistem dan proses kerja yang lebih lentur untuk memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga pemerintahan, masyarakat, dunia usaha maupun stakeholder.

Dalam era globalisasi dimana informasi mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi kemampuan untuk mendapatkan, memanfaatkan dan mengolah informasi mutlak dimiliki untuk memicu pertumbuhan ekonomi sekaligus mewujudkan daya saing suatu daerah.

Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 mengenai kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Dalam master plan pemerintah, sejak tahun 2003 dicanangkan setidaknya ada 4 (empat) tahap perkembangan e- government : (1). Tahap Persiapan : eksistensi situs; (2). Tahap Pematangan : situs interaktif/antarmuka; (3).Tahap Pemantapan : transaksi pelayanan publik dan (4). Tahap Pemanfaatan aplikasi pelayanan yang terintegrasi. Fakta menunjukkan perkembangan di lapangan belum beranjak dari tahap satu, yakni instansi pemerintah baru sekadar memiliki web site saja. E-Government atau lebih lanjut kita sebut SIMPeDa merupakan penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises) dan G2G (Government to Government atau sering disebut inter-agency relationship).

E-Government mencakup semua usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya adalah peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dengan memanfaatkan teknologi informasi. Misalnya, masyarakat umum seharusnya bisa mendapatkan layanan tertentu (KTP, surat pindah, dan sebagainya) dalam hitungan menit atau jam, bukan lagi dalam hitungan hari apalagi minggu. Hal yang sama dapat juga dilakukan untuk proses-proses pemerintahan yang lain, misalnya dalam hubungannya dengan para pelaku bisnis atau bahkan antarentitas pemerintahan itu sendiri (laporan satker kepada kepala daerah yang dilakukan secara berkala). Agar dihasilkan suatu kebijakan dan pengimplementasian yang baik dan terukur sehingga perlu dilakukan studi khusus dalam menerapkan e- government ini.

II. Tujuan, Manfaat, Sasaran dan Hasil yang Diharapkan

a. Tujuan
1) Untuk membuat suatu studi kelayakan pembangunan SIMPeDa di Kabupaten Pakpak Bharat;
2) Untuk mengkaji secara komprehensif pembangunan dan pengembangan SIMPeDa atau lebih luas disebut e-government di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat;
3) Untuk menyusun perencanaan anggaran pembangunan infrastuktur dan aplikasi (portal) SIMPeDa yang didasarkan pada kondisi eksisting di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

b. Manfaat
Untuk pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pemerintahan pembangunan serta pembinaan/pelayanan kemasyarakatan.

 c. Sasaran
Terbentuknya studi yang mengkaji adanya
1) Kelayakan untuk pengembangan SIMPeDa atau e-government di Kabupaten Pakpak Bharat;
2) Format/Desain/Model layanan individual/warga negara atau Government to Citizens (G2C). G2C membangun fasilitas satu pintu yang mudah ditemui dan mudah digunakan untuk semua layanan pemerintahan kepada masyarakat;
3) Desain interkoneksi antarentitas pemerintahan atau Government to Government (G2G). G2G memudahkan penyelenggara pemerintahan lokal untuk mendapatkan data dari partnernya (misalnya pemerintah lokal yang lain- antarsatker).
4) Model Internal Efficiency & Effectiveness (IEE) dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mengurangi biaya administrasi pemerintahan dengan menggunakan alat bantu yang sudah teruji efektifitasnya di dunia bisnis seperti supply chain management, financial management dan knowledge management.
5) Model Government to Bussiness (G2B). G2B mengurangi beban kerja pengontrolan bisnis (misalnya pelaporan keuangan perusahaan pada pemerintah, penghitungan pajak dan sebagainya) dengan cara menghilangkan duplikasi pengumpulan data.

d. Hasil yang Diharapkan
1) Tersusunnya suatu dokumen yang berisi studi kelayakan pembangunan e- government di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (termasuk kajian ketersediaan dan kemampuan SDM/aparatur);
2) Tersusunnya suatu dokumen yang berisi kajian pengembangan e-government dimana didalamnya sudah termasuk kajian infrastruktur dan aplikasi (portal dan interkoneksi);
3) Peta jaringan infrastruktur (jaringan komputer, tower dan lain-lain);
4) Rencana aplikasi layanan yang akan digunakan (portal dan perpaduan SIM yang telah ada di beberapa satker; SIMPEG, SIMREDA, SIMDA, SIMKES, SIAK dll..)
5) Rencana anggaran yang didasarkan pada tahapan pengembangan e-government.
6) Kajian yang mendalam, terinci dan komprehensif sehingga Pemkab Pakpak Bharat dapat mengoperasikan dan memiliki

a. Infrastruktur (Jaringan Online 24 jam)
Jaringan yang terkoneksi selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan, Desa, Instansi Vertikal, Puskesmas dan Jaringan Pendidikan.
• Base Station (Network Operation Centre – NOC)
  • Tower triagle • Antena Grid dan sectoral 
  • Wireless Radio Acces Point 
  • Server 
  • Router 
• BackBone Utama
  • Sistem teknologi Wide Local Area network (WLAN) dengan perangkat wireless pada frekuensi 5.8 GHz di 8 lokasi Kecamatan yang berfungsi sebagai Repeater. 
• Client
  • Lingkungan Kantor Bupati dan Setda. Koneksi Local Area Network (LAN) dengan kabel UTP/STP dan Switch Hub.
  • Diluar lingkungan kantor Setda. Sistem teknologi WLAN dengan perangkat wireless 2,4 GHz dan 5,8 GHz 
•Hotspot
  • Koneksi Intranet/internet untuk publik dipasang di lingkungan Rumah Dinas Bupati/Pendopo, Kompleks Setda dan beberapa titik tertentu yang dianggap strategis untuk pelayanan publik. 
b. Aplikasi/Sistem Informasi yang terintegrasi dengan SIMPeDa :
• Kantor Maya
• SIM Perijinan Terpadu
• SIM Kepegawaian - SIMPEG
• SIM Keuangan Daerah – SIMDA
• SIM Kependudukan - SIAK
• SIM Kesehatan - SIMKes
• Billing System RSUD
• Sistem Informasi Strategis (SISTRA)
• SIM Pendapatan Daerah
• SIM Pengelolaan Barang Daerah
• GIS (Sistem Informasi Geografis)
• Billing System PDAM
• SIM Pengadaan Barang/jasa
• Surat Maya
• SiPemDes (Sistem Informasi Pemerintahan Desa)
• Dan beberapa aplikasi lain sesuai dengan kebutuhan.

III. Sosialisasi Kegiatan
Sosialisasi kegiatan dilaksanakan untuk menyebarluaskan konsep dan menyatukan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan SIMPeDa (e-government) di Kabupaten Pakpak Bharat. Sosialisasi pelaksanaan kegiatan ini dilakukan terhadap masing-masing SKPD. Pelaksanaannya dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada saat sebelum pelaksanaan, pada saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan. Diharapkan setiap SKPD berpartisipasi dalam sosialisasi ini sehingga tercipta koreksi yang baik demi perbaikan penyusunan SIMPeDa ini.

IV. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2009 yaitu sekitar bulan Juli – November 2009.

V. Pengendalian dan Pengawasan
Pengendalian dan pengawasan dilakukan dalam setiap tahapan/langkah pekerjaan untuk mengetahui apakah kegiatan telah sesuai dengan rencana dan aturan main yang berlaku. Pengendalian dan pengawasan selama proses persiapan pelaksanaan dan pelestarian manfaat kegiatan pada prinsipnya dilakukan untuk menjaga kualitas dan sasaran kegiatan.